BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANERGARAAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1.
Latar belakang
Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang
sejarah bangsa indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan,
kemudian di lanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan
menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jaman nya.
Semangat perjuangan bangsa yang
tak kenal menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 agustus 1945.
Landasan perjuangan tersebut
merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia.
Semangat
perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan
sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan,
kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuangan bangsa yang
merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa
dalam masa perjuangan fisik.
Perjuangan non fisik sesuai bidang profesi
masing-masing tersebut memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga
negara indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada
khususnya, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.
2.
Kompetensi Yang
Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a.
Hakikat Pendidikan
Pendidikan kewarganegaraan
yang di maksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran
bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai
pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila.
b.
Kemampuan Warga
Negara
Suatu negara sangat
memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( ipteks ) yang
berlandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai
perjuangan bangsa.
Tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernergara,
sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,
wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon
sarjana/ilmuwan warga negara kesatuan republik indonesia yang sedang mengkaji
dan akan menguasai iptek dan seni
c.
Menumbuhkan Wawasan
Warga Negara
Setiap warga negara
republik indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, dan seni yang merupakan
misi atu tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan
warga negara dalam hal persahabatan. Pengertian antar bangsa, perdamaian dunia,
kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang berendikan nilai-nilai
budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
d.
Dasar Pemikiran
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan nasional
yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia di arahkan untuk “meningkatkan
kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta
masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e.
Kompetensi yang
Diharapkan
Kompetensi
diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas penuh rasa tanggung jawab yang
harus di miliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam
bidang pekerjaan tertentu.
B.
Pemahaman tentang
Bangsa, Negara, Hak dan Kewjiban Wrga Negara, Hubungan Warga Negara dengan
Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Mnuai ( HAM ) dan Bela Negara.
1.
Pengertian dan
Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
a.
Pengertian Bangsa
Bangsa adalah
orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah
serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya
terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
b.
Pengertian dan
Pemahaman Negara
1.
Pengertian Negara
·
Negara adalah suatu organisasi
dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengakui adanya saru pemerintah yang mengurus tata tertib
serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
·
Negara adalah suatu perserikatan
yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat
dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Masayarakat ini
beradabdalam satu wilayah tertentu yang membedakan dari kondisi masyarakat lain
di luarnya.
2.
Negara dan Warga
Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Kewajiban negara
terhadap warganya pada adasarnya adalah memberikan kesejah teraan hidup dan
keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang di anutnya . negara
wajib melindungi hak asasi warga nya sebagai manusia individual ( HAM ).
3.
Proses Bangsa yang
Menegara
Memberikan gambaran
tentang bagaimana terbentuknya bangsa , dimana sekelompok manusia yang berbeda
di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa.
4.
Pemahaman Hak dan
Kewajiban Warga Negara
Dalam UUD 1945 Bab X, pasal
tentang Warga negara telah di amanatkan pada pasal 26,27,28 dan 30 sebagai
berikut :
1.
Pasal 26, Ayat (1) yang menjadi
warga negara adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa
lain yang di sah kan dengan UU sebagai warga negara. Pada Ayat (2), syarat-syarat
mengenai kewarganegaraan di tetapkan dengan UU.
2.
Pasal 27 Ayat (1) segala warga
negara bersama dengan kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan wajib
menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali nya. Pada Ayat
(2) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan ysng layak
bagi kemanusiaan.
3.
Pasal 28, kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan , dan sebagiannya di tetapkan
dengan UU.
4.
Pasal 30 Ayat (1) Hak dan
Kewajiban Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2)
menyatakan pengaturan lebih lanjut di atur dengan undang-undang.
5.
Pemahaman tentang
Demokrasi
a.
Konsep Demokrasi
Definisi Demokrasi
adalah sebuah bentuk kekuasaan ( kratein ) dari/oleh/untuk rakyat ( demos ). Menurut
konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat di definisikan sebagai warga negara.
b.
Bentuk Demokrasi
Bentuk demokrasi
dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
a.
Pemerintahan Monarki : monarki
mutlak ( absolut ), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
b.
Pemerintahan Republik : berasal
dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan publica yang berarti
rakyat. Dan dapat di artikan sebagai pemeintahan yang di jalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
6.
Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a.
Situasi NKRI
Terbagi dalam Periode-periode
Periode yang di
maksud adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembanganpendidikan
pendahuluan bela negara. Periode-periode tersebut adalah sebagi berikut :
1.
Tahun 1945 sejak NKRI di
proklamasikan sampai tahun 1965 di sebut periode lama atau Orde lama.
2.
Tahun 1965 sampai tahun 1998 di
sebut periode baru atau Orde baru.
3.
Tahun 1998 sampai sekarang di
sebut periode Reformasi.
b.
Pada Periode Lama
Bentuk Ancaman yang dihadapi adalah Ancaman Fisik.
Ancaman yang datang
nya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung menumbuhkan
pemikiran mengenai cara menghadapinya.
c.
Periode Orde Baru
dan Periode Reformasi
Ancaman yang di
hadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak sosial.
Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan
bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara yang tidak terlepas dari pengaruh
lingkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar.