Rabu, 20 Maret 2013

Pendidikan Kewarganegaraan



BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANERGARAAN
A.   Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1.     Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian di lanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jaman nya.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 agustus 1945.
Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia.
          Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik.
           Perjuangan non fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.

2.     Kompetensi Yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a.     Hakikat Pendidikan
Pendidikan kewarganegaraan yang di maksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila.
b.    Kemampuan Warga Negara
Suatu negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( ipteks ) yang berlandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai perjuangan bangsa.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernergara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara kesatuan republik indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni
c.      Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Setiap warga negara republik indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, dan seni yang merupakan misi atu tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan. Pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang berendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
d.    Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia di arahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e.      Kompetensi yang Diharapkan
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas penuh rasa tanggung jawab yang harus di miliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.

B.   Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewjiban Wrga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Mnuai ( HAM ) dan Bela Negara.

1.     Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
a.     Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.

b.    Pengertian dan Pemahaman Negara
1.     Pengertian Negara
·        Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya saru pemerintah yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
·        Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Masayarakat ini beradabdalam satu wilayah tertentu yang membedakan dari kondisi masyarakat lain di luarnya.

2.     Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Kewajiban negara terhadap warganya pada adasarnya adalah memberikan kesejah teraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang di anutnya . negara wajib melindungi hak asasi warga nya sebagai manusia individual ( HAM ).

3.     Proses Bangsa yang Menegara
Memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa , dimana sekelompok manusia yang berbeda di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa.
4.     Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam UUD 1945 Bab X, pasal tentang Warga negara telah di amanatkan pada pasal 26,27,28 dan 30 sebagai berikut :
1.     Pasal 26, Ayat (1) yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang di sah kan dengan UU sebagai warga negara. Pada Ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan di tetapkan dengan UU.
2.     Pasal 27 Ayat (1) segala warga negara bersama dengan kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali nya. Pada Ayat (2) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan ysng layak bagi kemanusiaan.
3.     Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan , dan sebagiannya di tetapkan dengan UU.
4.     Pasal 30 Ayat (1) Hak dan Kewajiban Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut di atur dengan undang-undang.

5.     Pemahaman tentang Demokrasi

a.     Konsep Demokrasi
Definisi Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan ( kratein ) dari/oleh/untuk rakyat ( demos ). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,sedangkan rakyat beserta warga masyarakat di definisikan sebagai warga negara.
b.    Bentuk Demokrasi
Bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
a.     Pemerintahan Monarki : monarki mutlak ( absolut ), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
b.     Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan publica yang berarti rakyat. Dan dapat di artikan sebagai pemeintahan yang di jalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
6.     Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a.     Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
Periode yang di maksud adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembanganpendidikan pendahuluan bela negara. Periode-periode tersebut adalah sebagi berikut :
1.     Tahun 1945 sejak NKRI di proklamasikan sampai tahun 1965 di sebut periode lama atau Orde lama.
2.     Tahun 1965 sampai tahun 1998 di sebut periode baru atau Orde baru.
3.     Tahun 1998 sampai sekarang di sebut periode Reformasi.

b.    Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang dihadapi adalah Ancaman Fisik.
Ancaman yang datang nya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya.
c.      Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang di hadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara yang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar